Ditambahkan Kasat, karena gerak-gerik yang mencurigakan itulah petugas segera menghentikannya dan melakukan penggeledahan, dan didapati satu paket diduga sabu yang disimpannya didalam bungkus kemasan cokelat.
“Dari hasil penggeledahan tersebut barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu paket diduga sabu, seberat 4,58 Gram, ” Bebernya.
Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, pihaknya melakukan interogasi, dan dari pengakuan tersangka barang haram tersebut didapat oleh seorang yang tidak dikenal untuk mengantarkannya ke lokasi yang telah ditentukan.
“Setelah kami bawa ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut, dia mengakui bahwa narkotika diduga sabu itu didapatkan oleh orang yang tak dikenal untuk diantar kepada seseorang yang juga ia tak kenal di lokasi yang nantinya akan ditentukan, ” Ungkap Kasat.





