Temui Dewan, Kadinkes Banjarmasin tetap ngaku “Iuran HKN” kesalahan penulisan

Machli Riyadi(Fudail(kalselpos.com)

Kemudian, dalam surat itu dirincikan nominal jumlah minimal iuran yang mesti dibayarkan. Di antaranya yakni, untuk rumah sakit swasta minimal Rp2 juta. Rumah Sakit Sultan Suriansyah Rp25 juta. Klinik dan laboratorium, minimal Rp1 juta.

Bacaan Lainnya

Kemudian, profesi kesehatan minimal Rp1 juta, UPTD Laboratorium dan Instalasi Farmasi minimal Rp1 juta, Bidang di Dinas Kesehatan minimal Rp1 juta, apotek minimal Rp500 ribu, toko obat minimal Rp300 ribu dan bagi para ASN Puskesmas/Dinkes per orang minimal Rp100 ribu.

“Tujuan itu hanya bersifat sukarela dan nominal itu hanya harapan panitia,” kilahnya.

Saat di tanya total anggaran peringatan HKN dan jumlah yang berhasil dikumpulkan, Machli Riyadi tidak bisa menjawab sepenuhnya.

“Kita belum menerima total keseluruhannya dari panitia,” ucapnya.

Sementara khusus untuk iuran dari RSUD Sultan Suriansyah, uang yang dikumpulkan senilai Rp25 Juta, merupakan sumbangan dari karyawan RS.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait