Program Ketahanan Pangan di Tanbu, Dandim: Perlunya dukungan pihak terkait

Dandim 1022/TNB Letkol Rahmat Trianto saat memberikan sambutan pada acara tanam perdana program ketahanan pangan di Desa Angsana.(Foto: Istimewa)Kristiawan(kalselpos.com)

Batulicin,kalselpos.com – Pangan merupakan kebutuhan pokok dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tertuang dalam pasal 27 UUD 1945.

Dandim 1022/TNB Letkol Rahmat Trianto secara simbolis memulai tanam perdana program ketahanan pangan di Desa Angsana.(Foto: Istimewa)Kristiawan(kalselpos.com)

Selain itu, dasar dalam Deklarasi Roma 1996 ada pertimbangan yang mendasar terbitnya UU Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia.

Bacaan Lainnya

Demikian dikatakan Dandim 1022/TNB Letkol Rahmat Trianto M.Si, M.Tr (Han) saat menghadiri tanam perdana program ketahanan pangan di Desa Angsana, Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Jumat (19/11/2021).

Lahan yang siap taman seluas 6 hektar. rencananya akan ditanami oleh berbagai jenis tanaman yang dapat dipanen dalam jangka pendek, jangka sedang dan jangka panjang.

“Rencana kedepan lahan akan dikembangkan menjadi seluas 25 hektare, jenis tanaman yang akan ditanam adalah sayuran dan kacang tanah untuk jangka pendek, talas bening untuk dipanen jangka sedang, sedangkan untuk tanaman jangka panjang adalah kayu Albasia,” kata Dandim.

Dijelaskannya, tujuan dari program ketahanan pangan ini adalah salah satunya tersedianya produksi pangan bagi masyarakat, dan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi warga sekitar.

Pos terkait