Ini kata Roby soal kenaikan Upah Buruh hanya Rp29 Ribu

Rabbiansyah.Fauji(kalselpos.com)

KOTABARU,kalselpos.com – Salah satu anggota DPRD Kotabaru mengaku miris dengan kenaikan UMP untuk buruh hanya sebesar 1,09 % saja, dan itu menjadi perhatiannya.

Rabbiansyah atau yang akrab di sapa Roby dalam siaran Persnya siang tadi Jumat (19/11/21) menyampaikan bahwa, Kemenaker RI resmi membuat keputusan yang diperuntukkan kepada para Gubernur agar membuat keputusan menaikkan upah tidak lebih dari 1,09% dan khusus di Provinsi Kalimantan Selatan ada kenaikan upah buruh sebesar Rp29 ribu.

Bacaan Lainnya

“Saya sebagai legislator yang berasal dari aktivis buruh sangat miris melihat situasi tersebut, dan secara pribadi sangat tidak mengerti dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pusat terkait upah tersebut,” katanya.

Dikatakannya lebih jauh, mulai lahirnya Undang-Undang Ciptakerja khusus klaster tenaga kerja yang banyak memangkas kesejahteraan kaum buruh sampai keluar PP 36 tahun 2021 terkait kebijakan pengupahan, menghapus upah sektoral.

Dilanjutkannya, dengan adanya upah sektoral justru memberikan ruang kepada masing-masing sektor pengusaha untuk berunding dengan pihak serikat pekerja.

Pos terkait