Selain Z, juga diperiksa saksi
berinisial MDSM, selaku Relationship Manager Indonesia Eximbank periode September 2011 sampai Oktober 2017. Ia diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI, jelasnya.
Menurut Leonard Eben Ezer, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor Nasional oleh LPEI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan, antara lain dengan menerapkan 3M, demikian Kapuspenkum Kejagung RI.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





