Dugaan korupsi di LPEI, dua Saksi kembali Diperiksa

Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH( s.a lingga(kalselpos.com)

Jakarta, kalselpos.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung, kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang terjadi di tahun 2013 hingga 2019 lalu.

Dua saksi yang diperiksa itu, antara lain, Z selaku Analyst pada Divisi Analisa Risiko Bisnis pada LPEI.

Bacaan Lainnya

“Saksi ini diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kejagung) RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, sebagaimana siaran pers yang dikirim ke redaksi kalselpos.com, Rabu (18/11/21) petang kemarin.

Pos terkait