Diperiksa, Aspidum Kejati Jabar ‘mendadak’ Dimutasi

Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH(s.a lingga(kalselpos.com)

Jakarta, kalselpos.com – Sebagai bentuk pelaksanaan mutasi diagonal yang dilaksanakan dalam rangka proses pemeriksaan, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Dwi Hartanta SH MH dimutasi sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta (anggota Satuan Tugas Khusus Penyusunan Kebijakan Strategis).

Mutasi ini sesuai dengan
Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-781/C/11/2021 tanggal 16 November 2021, jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, sebagaimana siaran pers yang dikirim ke redaksi kalselpos.com, Kamis (19/11/21) siang.

Bacaan Lainnya

Pos terkait