“Yang kami terima tidak sebesar itu. Hanya Rp22 juta saja,” katanya.
Dirinya juga menegaskan, iuran dari ASN Puskesmas, Dinkes, RS swasta, klinik, apotek dan laboratorium, instalasi farmasi, hingga profesi kesehatan, bahwa tidak mewajibkan juga tanpa adanya unsur pemaksaan.
“Total yang iuran yang terkumpul itu sebesar Rp236 juta.Dan tidak semua menyumbang. Tidak semua menyumbang dengan uang. Ada juga berupa barang,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





