Jakarta, kalselpos.com -Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir
dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal terkait dugaan keterlibatan
dalam bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR), Kamis (4/11/2021).
Dalam hal ini Luhut Binsar Pandjaitan mempersilahkan di audit jika dirinya salah.
Dirinya pun tak mempersoalkan jika memang ada kelompok masyarakat hendak melaporkannya terkait bisnis PCR itu dan siap untuk diaudit.
“Gak papa kalau salah kan nanti gampang aja di audit,” kata Luhut kepada awak media usai menghadiri mediasi laporannya di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).
Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir
mengutarakan kesiapannya jika nanti dipanggil KPK dalam dugaan keterlibatan bisnis PCR.





