Expo BUMDes se-Kalsel Diharapkan Perluas Marketplace

Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPPMDDTT) Banjarmasin menggelar Expo Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (13/11). (ibrahim)(kalselpos.com)

Expo BUMDes yang dibuka Bupati Batola Hj Noormiliyani AS ini berisi penandatangan kerja bersama antara Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM BPSDM PMDDTT dengan Universitas Lambung Mangkurat.

Bacaan Lainnya

Serta perjanjian kerja bersama antara BUMDesa Anugerah Jaya Nusa Indah dengan PT Patriot tentang pengambilan produksi dan limbah produksi serta suplai material.

Bersamaan ini pula dilakukan penandatanganan perjanjian kerja bersama antara BUMDesa Anugerah Jaya Nusa Indah dengan PT Japfa Comfeed Indonesia tentang suplai material dan pengambilan limbah produksi serta penandatanganan perjanjian kerjasama antara BUMDesa Berkah Mulia Desa Bukit Mulia dengan PT Arutmin terkait pengangkutan batubara.

Acara yang dihadiri Kepala Badan Pengembangan SDM PMDDTT Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Prof Dr Luthfiyah Nurlaela MPd ini juga dirangkai peresmian dan penandatanganan prasasti Gedung Ruang Rapat BPPMDDTT Banjarmasin serta peninjauan stand-stand pameran expo oleh Bupati Hj Noormiliyani AS didampingi Kepala BPSDM PMDDTT Kemendes PDTT Prof Dr Luthfiyah Nurlaela MPd sert sejumlah pejabat dan undangan.

Bupati Batola Noormiliyani sangat mengapresiasi terselenggaranya Expo BUMDes.

Ia menilai kegiatan ini memiliki makna penting, terlebih pada masa pandemi Covid-19 yang telah berdampak menurunnya kegitan usaha ekonomi di hampir semua sektor.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini mengatakan, BUMDes yang berfungsi untuk mengelola usaha yang berasal dari pemanfaataan aset, pengembangan investasi dan produktivitas, penyedia jasa pelayanan serta berbagai jenis usaha lainnya.

“Disampaikannya, ini harus diberdayakan melalui kegiatan usaha ekonomi maupun pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian potensi desa hingga pengembangan ekosistem ekonomi digital.

“Kita harapkan melalui kegiatan ini seluruh daerah dapat memanfaatkan sebagai media promosi, pengembangan potensi investasi desa dan saling berbagi pengalaman serta pemberdayaan,” harap bupati wanita pertama di Kalsel ini.

Sebelumnya, Kepala BPSDM PMDDTT Kemendes PDTT Prof Dr Luthfiyah Nurlaela MPd mengatakan, upaya memperkuat legalitas BUMDesa pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Sejak lahirnya PP 11/2021 ini, sebut Luthfiyah, BUMDesa merupakan lembaga berbadan hukum yang didirikan oleh desa dan atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan segala jenis usaha lainnya.

Sebagai entitas badan hukum, papar Kepala BPSDM PMDDTT ini, BUMDesa kini sah menjalin kerjasama dengan badan hukum lain seperti PT, CV, koperasi hingga melakukan pinjaman ke perbankan.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait