Simpan sabu, Rumah pria ini langsung Digerebek Polisi

[]humas polres TERSANGKA SABU - Tersangka AQ (36)dan barang bukti paket sabu usai diamankan jajaran Satresnarkoba Polres HSU.(kalselpos.com)

Benar saja, petugas menemukan sabu dengan berat keseluruhan 0.52 gram berat bersih 0.16 gram, selain bong kaca yang tersambung dengan sedotan, pipet kaca dan dua buah plastik paper klip.

Bacaan Lainnya

“Kini tersangka AQ sudah kita amankan, dan masih tahapan pemeriksaan, lantaran diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun,” terang Iptu Siswadi.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait