Simpan sabu, Rumah pria ini langsung Digerebek Polisi

[]humas polres TERSANGKA SABU - Tersangka AQ (36)dan barang bukti paket sabu usai diamankan jajaran Satresnarkoba Polres HSU.(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com -Seorang pria berinisial
AQ (36), warga Jalan Veteran RT 1, Desa Jumba, Kecamatan Amuntai Selatan, terpaksa dibawa oleh Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), karena kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu saat digerebek di dalam rumahnya.

Pria ini diamankan, pada Rabu (10/11) malam, setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat ada seorang laki – laki yang menguasai dan menyimpan Narkotika jenis sabu di dalam rumah .

Bacaan Lainnya

Pos terkait