Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi, pengadaan komputer tablet (IPad) di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan umum pada Akhir april 2021 lalu.
Kejari Banjarbaru juga sudah melakukan penyitaan barang dan dokumen Terkait kasus ini. Total ada 30 unit komputer tablet (IPad) yang diamankan pihak penyidik Kejaksaan.
Tim Penyidik menduga, bahwa pengadaan IPad ini ada kemungkinan tidak sesuai spesifikasi dan tidak sesuai kontrak. Total ada 15 orang saksi yang sudah diperiksa.
Kasus dugaan korupsi pengadaan IPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru ini menggunakan anggaran APBD Kota Banjarbaru, dengan nilai Sekitar Rp 600 juta.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





