Kejari Banjarbaru Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ipad

Kantor Kejaksaan Banjarbaru.(fahmi de musfa)(kalselpos.com)


Dijelaskannya, ada dua orang yang ditetapkan menjadi Tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Ipad ini.

“Tersangka dalam Tindakan Pidana Korupsi ini adalah AY selaku ASN di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru dan AS selaku penyedia barang,” terangnya Jumat (12/11).

Bacaan Lainnya

Diungkapkannya, penetapan dua Tltersangka kasus dugaan korupsi pengadaan IPad ini, berdasarkan hasil ekspose Tim Penyidik yang dipaparkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan seluruh jaksa, pada Senin 8 November 2021 lalu.

“Bahwa dalam ekspose tersebut, Tim Penyidik dan para peserta ekspose menilai, berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan ditemukan dalam proses penyidikan, dan didukung dengan hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Kalsel, sepakat untuk melakukan penetapan tersangka dalam perkara tindakan korupsi ini,” jelasnya.

Pos terkait