Diduga ‘berbisnis’ Sabu, Nelayan asal Desa Sepunggur ditangkap Polisi

[]istimewa PENGEDAR SEPUNGGUR - AR (46), seorang nelayan, warga Desa Sepunggur yang jadi tersangka pengedar sabu, usai diamankan bersama barang bukti kejahatannya.kristiawan (kalselpos.com)

Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SH SIK ST melalui Kasi Humas setempat, AKP Hl Made Rasa Jumat (12/11/21) sore, membenarkan penangkapan seorang nelayan asal Desa Sepunggur tersebut.

Bacaan Lainnya

Penangkapan AR sendiri berawal dari informasi masyarakat, jika di Desa Sepunggur sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu yang dilakukan tersangka.

Pos terkait