Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SH SIK ST melalui Kasi Humas setempat, AKP Hl Made Rasa Jumat (12/11/21) sore, membenarkan penangkapan seorang nelayan asal Desa Sepunggur tersebut.
Penangkapan AR sendiri berawal dari informasi masyarakat, jika di Desa Sepunggur sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu yang dilakukan tersangka.





