Diduga ‘berbisnis’ Sabu, Nelayan asal Desa Sepunggur ditangkap Polisi

[]istimewa PENGEDAR SEPUNGGUR - AR (46), seorang nelayan, warga Desa Sepunggur yang jadi tersangka pengedar sabu, usai diamankan bersama barang bukti kejahatannya.kristiawan (kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – AR (46), warga Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Selasa (9/11/21) lalu, diamankan jajaran Satresnarkoba Polres setempat.

Pria yang sehari – hari berprofesi sebagai nelayan tersebut diamankan, usai kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu disembunyikan dalam lemari, ruang tamu rumahnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait