Sekdakab Kotabaru sampaikan dua Raperda untuk dijadikan Perda

Sekdakab Kotabaru mengikuti rapat paripurna bersama dengan DPRD Kotabaru. Muliana (kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad Assegaf MM menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa persidangan I rapat ke-12 untuk menyampaikan dua buah Raperda.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Mukhni AF didampingi Wakil Ketua II Muhammad Arif serta dihadiri oleh anggota DPRD serta Forkopimda yang bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Senin (8/11/2021).

Bacaan Lainnya
Sekdakab bersama Wakil Katua DPRD memperlihatkan dua Raperda yang diserahakan ke ketua DPRD Kotabaru usai rapat paripurna.Muliana (kalselpos.com)

Adapun dua buah Raperda tersebut yakni Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan Raperda tentang penyelenggaraan irigasi.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengatakan, dibentuknya Raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil ini adalah untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan juga perustiwa penting lainnya kepada penduduk di dalam maupun diluar wilayah Republik Indonesia.

Pos terkait