Ketika petugas lengkap mendapatkan barang bukti diduga narkotika milik MR, maka MR pun tidak bisa lagi mengelak dan akhirnya ia mengakui bahwa barang narkotika tersebut adalah miliknya.

“MR beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut”, ucap Iptu Mujiono.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





