Polisi Amankan Puluhan Gram Sabu Dikediaman Ican

Pelaku MR (humaspolres)(kalselpos.com)

Tanjung,kalselpos.com-MR (46) alias Ican ditangkap petugas dikediamannya di Desa Lumbang Kecamatan Lumbang, Tabalong pada Selasa (9/11).

Dalam penangkaan MR yang merupakan residevis kasus narkoba ini petugas berhasil menyita 6 bungkus plastik yang diduga berisikan narkoba jenis sabu – sabu seberat 17,63 gram dan 1 setengah tablet obat warna abu – abu diduga narkoba jenis ektasi seberat 0,58 gram beserta barang bukti lainnya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong, membenarkan penangkapan terhadap MR(46) tersebut.

Pos terkait