Saat itu kedua pelaku berhasil mencuri barang – barang milik korban berupa 1 unit laptop, 1 buah hp berbagai macam merek, 1 unit jam pintar, 5 paket kartu paket telkomsel, 10 buah kartu perdana telkomsel dan aksesoris hp baik berupa headset dan charger.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan penangkapakan kedua pelaku tersebut oleh unit jatanras Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.H.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





