Edi Sucipto mengatakan para advokat harus bekerja secara profesional dan tidak melanggar kode etik agar para pencari keadilan dapat mendapatkan pelayanan yang terbaik.
Kedepan dirinya juga akan bersinergi dengan instansi terkait lainnya untuk mewujudkan advokat Banjarmasin menjadi advokat yang berkualitas dan berintegritas di era 4.0
“Kita ingin advokat di Banjarmasin ini profesional dan mandiri,” tegasnya.
Adapun langkah kedepan untuk mencapai tujuan tersebut salah satunya mengadakan kunjungan khusus berkelanjutan berkaitan dengan dunia kepengacaraan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pelantikan anggota Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PERADI Banjarmasin masa jabatan 2021-2026 yang diketuai oleh Bapak H. M. Sabri Noor Herman, SH., MH.
Kemudian dilanjutkan Pengangkatan Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Martapura Banjarbaru Masa Jabatan 2021 – 2024 dan PATAKA PBH PERADI oleh Ketua Umum DPN PERADI Bapak Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM., kepada Ketua PBH PERADI Terpilih Syamsul Bahri, SH.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penandatangan MoU antara DPN PERADI dengan Fakultas Hukum ULM dan Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Ali murtadlo
menyampaikan pelantikan memang sempat tertunda karena pandemi Covid-19 yang harusnya dilaksanakan di tahun 2020 lalu.
“Rencana pelantikan ini memang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 dan baru terlaksana sekarang,” ucapnya.





