Tak sadarkan diri usai Operasi, Advokat Jurkani hembuskan Nafas pukul 10.20 Wita

[]istimewa SAAT TERKAPAR - Jurkani SH, saat terkapar di rumah sakit, tak lama setelah aksi penganiayaan brutal terhadap dirinya, pada Jumat, 22 Oktober 2021 lalu.fahmi(kalselpos.com)

Setelah menjalani operasi, korban beberapa hari tidak sadarkan diri, dan pada Rabu 3 November 2021, advokat Jurkani menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit tersebut.

Bacaan Lainnya

“Almarhum menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 10.20 Wita. Untuk tempat pemakaman masih menunggu keputusan keluarga, dan almarhum sebelumnya pernah menyampaikan ingin dimakamkan di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara,” ungkap keluarga dekat advokat Jurkani, Rabu (3/11) pagi.

Almarhum advokat Jurkani adalah korban penganiayaan brutal saat bertugas mengawasi tambang ilegal, Jumat 22 Oktober 2021 sekitar pukul 17.45 Wita di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanbu.

Pos terkait