Martapura,kalselpos.com – Almarhum advokat Jurkani SH, adalah korban penganiayaan brutal saat bertugas mengawasi tambang ilegal, pada Jumat, 22 Oktober 2021 lalu, sekitar pukul 17.45 Wita, di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Ia menghembuskan nafas terakhir, pada Rabu (3/11), sekitar pukul 10.20 Wita, di RS Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin, Jalan A Yani Km 7,8 Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Sebelumnya, korban selama satu pekan terakhir dirawat intensif di RS Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin, dan pada Jumat 29 Oktober 2021 lalu, sekitar pukul 16.00 Wita, mulai menjalani operasi.





