Terakhir, RSW selaku Dewan Pengawas Perum Perindo, juga diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.
Semua itu, guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia tersebut, demikian Leonard Eben Ezer.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





