Jakarta, kalselpos.com – Tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Senin (1/11/21) kemarin, memeriksa lima saksi kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Saksi yang diperiksa terkait dugaan pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha tersebut, di antara lain adalah MT, selaku Direktur Keuangan Perum Perindo.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, dalam rilisnya yang diterima kalselpos.com, Senin (1/11/21) petang, MT diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap AG, selaku Direktur Keuangan Perum Perindo.
Kemudian, saksi DAG selaku Direktur Operasional / Usaha Perum Perindo Periode 2016-2017, juga diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.
FM selaku Direktur Utama Perum Perindo Periode 2019-2020, juga diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.





