Para saksi sopir tersebut umumnya mendapatkan jatah per minggu Rp300.000, tapi ada juga yang mendapatkan Rp250.000.
Hal ini, menurut para saksi, dilakukan terdakwa Zulkarnaen sejak tahun 2018 sebelum terdakwa pensiun.
Sementara, saksi lainnya Norram yang bertugas sebagai pengawas BBM di SPBU Pagatan, mengaku tahun 2017 pernah didatangi terdakwa untuk melakukam kerjasama pembelian BBM.





