Jakarta, kalselpos.com – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, berhasil menangkap terpidana tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan listrik di Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Penangkapan terpidana atas nama Agus Mulyana (52), ini dilakukan di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara.
“Terpidana diketahui merupakan Direktur CV Indhiang Kuring,” ungkap
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH.





