Kotabaru,kalselpos.com– AR (21), warga Desa Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru terpaksa diamankan jajaran kepolisian setempat.
Pria ini diamankan, pada Selasa (21/10/21) malam, sekitar pukul 21.00 Wita, lantaran terbukti menyimpan sabu seberat 0,28.