Bawa 0,28 gram Sabu, Pemuda desa diringkus Polisi

[]istimewa TERSANGKA SABU - AR (21), tersangka sabu usai diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru.ardiansyah(kalselpos.com)

Kotabaru,kalselpos.com– AR (21), warga Desa Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru terpaksa diamankan jajaran kepolisian setempat.

Pria ini diamankan, pada Selasa (21/10/21) malam, sekitar pukul 21.00 Wita, lantaran terbukti menyimpan sabu seberat 0,28.

Bacaan Lainnya

Pos terkait