Paringin,kalselpos.com-Pemerintah Kabupaten Balangan memberikan insentif bagi pendidik dan para tenaga pendidik di Bumi Sanggam.
Pemberian insentif ini ditandai dengan pelaksanaan penanda tanganan berita acara oleh Bupati Balangan ,H.Abdul Hadi Senin (11/ 10) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balangan.
Pada kesempatan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balangan H.Ribowo dan perwakilan Bank Kalsel Paringin serta ratusan guru dari 8 Kecamatan di Kabupaten Balangan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Balangan ,H.Ribowo.dalam laporannya mengatakan, kegiatan pemberian insentif bagi para pendidik dan tenaga pendidik di Kabupaten Balangan sesuai peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2021 tentang pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga pendidik .
“Sesuai jabatan,golongan dan ruang ,untuk golongan I dan III sesuai tempat tugas tidak terpencil Rp.1.000.000, golongan IV Rp 1.150.000,guru PPPK Rp.1.000.000, guru terpecil golongan I dan III Rp.1.500.000,golongan IVRp 1.600.000, guru PPPK Rp 1.500.000.
Selain itu Kepala sekolah tidak terpecil golongan III Rp 1.200.000,Kepala sekolah golongan IV Rp.1.350.000, kepala sekolah terpencil Rp.1.800.000 pengawas sekolah Rp 2.250.000.
Sementara itu Bupati Balangan H.Abdul Hadi memaparkan pemberian insentif ini sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Balangan untuk memberikan kesejahteraan bagi tenaga pendidik yang telah mempunyai sertifikasi pendidik.
“Karena pada periode pemerintahan sebelumnya yang hanya mendapat uang makan dengan berbagai pertimbangan dan tentunya disesuaikan dengan anggaran yang tersedia maka kami memutuskan untuk memberikan insentif dengan dasar peraturan Bupati Balangan ,sebagai payung hukumnya,”bebernya.
Bupati Balangan H.Abdul Hadi ,berharab insentif ini dapat memberikan motivasi dan dedikasi lebih demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Balangan.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





