Amuntai,kalselpos.com – Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2021, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan apel di halaman Sekretariat Daerah setempat, dengan protokol kesehatan diikuti Forkopimda, pejabat pemerintahan, Satpol-PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Kodim 1001 dan Polres HSU.
Wakil Bupati HSU H. Husairi Abdi menjadi Inspektur upacara, dengan rangkaian dimulai dari laporan Komandan Upacara kepada Wakil Bupati HSU dan kemudian berlanjut dengan mengheningkan cipta yang dipimpin Inspektur Upacara, Jumat (1/10/2021).
Adapun teks Pancasila dibacakan Inspektur Upacara H. Husairi Abdi. Selanjutnya teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dibacakan Ketua PGRI HSU Basuki Rahman.
Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan Disporapar HSU Nazaruddin bertindak sebagai membaca naskah Ikrar. Terakhir, Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam kantor Kementerian Agama (Kemenag) HSU H. Nasrullah membacakan doa.
Dalam ikrar yang dibacakan Nazaruddin menegaskan, untuk selalu berpegang teguh kepada ideologi Pancasila.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa kami yang melakukan upacara Ini menyadari sepenuhnya bahwa sejak diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri,” bacanya.
“Bahwa rongrongan tersebut memungkinkan karena kelengahan dan kurang kewaspadaan bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya menumbangkan Pancasila
sebagai ideologi negara,” ucapnya lanjut.
Dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya NKRI.
“Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, dalam memperingati hari kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan dan menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan NKRI,” tutupnya.
Peringatan Upacara Hari Kesaktian Pancasila disiarkan secara langsung (live) TV Diskominfo HSU dan Youtube Channel Dinas Komunikasi dan Informatika HSU.
Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dilakukan berdasarkan SK nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan Presiden Soeharto pada 27 September 1967.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





