Kandangan, kalselpos.com – Sebanyak 12 dari 16 tersangka kasus narkoba dan kasus tindak pidana umum, digelar di loby Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kamis (23/9).
“Empat belas tersangka yang diamankan ini, hasil pengungkapan kasus selama satu bulan Agustus 2021,” kata Kapolres HSS, AKBP Sugeng Prianto, saat konferensi pers, di loby Kapolres setempat.
Dikatakan AKBP Sugeng, dari empat belas tersangka yang telah diamankan tersebut, lima tersangka kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,59 gram, handphone dan sejumlah uang hasil penjual.
Tersangka lain, kata Kapolres, kasusnya konvensional, yakni pencurian biasa dua perkara, curas satu kasus, senjata tajam tiga kasus, judi online dua perkara, perkara kesehatan satu, dan kasus penganiayaan berat dua kasus. “Dari enam belas perkara tersebut semua sudah ditangani 100 persen,” kata Kapolres.
Untuk kasus sajam, kapolres mengimbau kepada masyarakat jika terjadi masalah agar bisa diselesaikan dengan baik-naik, sehingga tidak terjadi perkelahian yang bisa menimbulkan kasus penganiayaan berat yang menimbulkan korban jiwa.
“Jika ada masalah selesaikan dengan baik-naik secara kekeluargaan, untuk menghindari halal yang tidak diinginkan,” pesan AKBP Sugeng.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





