Bupati Fikry Serahkan Bea Siswa kepada Empat Santri yang Melanjutkan Pendidikan ke Kairo

MENYERAHKAN- Bupati HSS Achmad Fikry didampingi Wabup Syamsuri Arsyad menyerahkan bea siswa bagi santri sekolah ke Universitas Al-Azhar, Kairo Mesir.(Humas)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry didampingi Wakil Bupati (Wabup) Syamsuri Arsyad, menyerahkan bea siswa bagi empat santri, yang terpilih untuk melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Selasa (21/9).

Bacaan Lainnya

Empat santri yang mendapatkan bea siswa tersebut, yakni Faruq dari Desa Mandala Kecamatan Telaga Langsat, Muhammad Najmy Harazim dari Desa Baruh Kambang Kecamatan Daha Utara, Muhammad Hafizannor dari Desa Muning Kecamatan Daha Selatan dan Siti Fakhriyanti Rahmah dari Desa Paring Agung Kecamatan Sungai Raya, yang masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 65 juta.

Bupati HSS Achmad Fikry mengaku merasa bersyukur selama tiga tahun telah mengemban amanah dan bisa mewujudkan harapan dalam memberikan bantuan pendidikan kepada para santri untuk melanjutkan studi dalam dan luar negeri.

Bupati mengatakan program beasiswa ini tidak terlepas dari peran almarhum TGH Muhammad Riduan Basri (Guru Kapuh), yang memberikan saran dengan tantangan yang harus di hadapi ke depan, khususnya dengan pendidikan agama Islam.

“Sebelum membuat visi-misi 2018-2023, kami diskusi dengan abah Guru Kapuh, apa yang bisa dilakukan sebagai bupati dan wakil bupati,” ungkap Bupati Fikry.

Menurut bupati, berkaitan dengan pendidikan agama Islam, almarhum Guru Kapuh menyarankan agar meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). “Konsekuensinya harus berani mengirim anak-anak untuk belajar baik dalam maupun ke luar negeri,” ujar bupati.

Bupati berharap program bea siswa ini bisa menghasilkan santri yang berkualitas, dan bisa menularkan ilmunya saat kembali ke pondok masing-masing, sehingga pemahaman agama semakin meningkat, termasuk pengetahuan teknologi.

Saat ini, kata bupati, tidak bisa dipungkiri banyak di media sosial yang berkaitan dengan soal keagamaan, sebentar hukumnya A, sebentar lagi hukumnya B. “Kalau ini tidak dijelaskan oleh ahlinya bisa bahaya. Jangan biarkan pemberitaan yang salah,” ujar bupati.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait