Polisi periksa 25 orang saksi kebakaran Lapas Tangerang

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com – 25 orang saksi terkait kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang telah diperiksa Polda Metro Jaya menyusul penetapan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

“Hari ini sebanyak 25 orang telah diperiksa di dua tempat yaitu di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (13/9).

Bacaan Lainnya

Disebutkannya, 12 orang diperiksa di Polda yaitu pegawai lapas yang bertugas pada malam itu, diperiksa dan BAP (berita acara pemeriksaan), kemudian ada tiga saksi dari PLN.

Untuk saksi yang diperiksa di Polres Metro Kota Tangerang terdiri dari tiga petugas pemadam kebakaran (damkar) yang bertugas memadamkan api pada saat kejadian dan tujuh warga binaan Lapas Tangerang.

“Warga binaan dari blok C2 yang waktu itu mengetahui dan mengalami luka ringan. Petugas PLN yang bekerja di TKP (tempat kejadian perkara) dan damkar juga yang bekerja saat itu,” kata Yusri.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono, pada Selasa (14/9).

Yusri mengatakan bahwa surat pemanggilan terhadap Kalapas Kelas 1 Tangerang itu sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan.

“Apakah Kalapas kita lakukan pemeriksaan, kita sampaikan bahwa memang surat sudah dilayangkan kita jadwalkan besok (14/9) dilakukan pemeriksaan,” kata Yusri.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait