Isu perpanjangan Masa jabatan Presiden kembali ‘Ditepis’

Fadjroel Rachman(kalselpos.com)

Jakarta, kalselpos.com – Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, kembali menepis isu perpanjangan masa jabatan presiden.

Ia kembali menyampaikan Jokowi menolak wacana Presiden tiga periode.

Bacaan Lainnya

Dirinya harus menegaskan sikap politik dari Jokowi karena isu tersebut muncul lagi.

“Presiden sudah dua kali menyampaikan ini, jadi tidak perlu lagi Presiden harus membantah lagi,” ujarnya, Minggu (12/9/2021), sebagaima dikutip kalselpos.com dari tribunnews.com, Senin (13/9/21).

“Kami sebagai juru bicara menyampaikan lagi kepada publik.”

“Intinya tidak, tidak, tidak, untuk wacana tiga periode atau perpanjangan,” tegas dia.

 

Seperti pernyataan Jokowi, Fadjroel menyampaikan, rencana amandemen UUD 1945 merupakan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Sebenarnya, Presiden sudah menyampaikan soal amandemen itu adalah wewenang MPR apapun agendanya,” ungkapnya.

Lalu, mengenai dirinya yang kembali memberi klarifikasi, Jubir Presiden ini berujar, Jokowi tak perlu memberi penjelasan lagi.

Sebab, Jokowi sudah secara tegas menyampaikan terkait penolakan untuk wacana presiden tiga periode.

“Saya harus menjelaskan kembali apa yang sudah disampaikan Presiden.”

“Jadi saya pikir sudah cukup Presiden dua kali menyampaikan kepada publik,” katanya.

“Apabila ada lagi masalah tersebut di masyarakat, cukup saya mengutip apa yang beliau sampaikan.”

“Karena beliau sibuk sekali mengurus penyelesaian pandemi Covid-19 ini,” jelas Fadjroel Rachman.

 

Sebelumnya, Fadjroel Rachman menegaskan Jokowi tidak akan mencampuri MPR terkait isu amandemen UUD 1945.

Fadjroel lalu mengutip pernyataan Jokowi yang dengan tegas menolak wacana Presiden tiga periode.

“Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021, ‘Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi Presiden tiga periode’,” ujarnya, dalam tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (12/9/2021).

“Konstitusi mengamanatkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama,” lanjutnya sesuai pernyataan Jokowi.

 

Berdasarkan pernyataan tersebut, sikap politik Jokowi sudah jelas menolak masa jabatan presiden diperpanjang.

“Ini adalah sikap politik Presiden Joko Widodo untuk menolak wacana presiden tiga periode, maupun memperpanjang masa jabatan presiden,” katanya.

“Presiden Joko Widodo memahami, amandemen UUD 1945 adalah domain dari MPR,” jelas Fadjroel.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait