Kasus kebakaran Lapas Tangerang, polisi akan periksa 14 saksi termasuk Kalapas

Ilustrasi surat panggilan.(ist)(Kalselpos.com)

kalselpos.com – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik Polda Metro Jaya
akan memeriksa 14 orang saksi dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, termasuk Kepala Lapas Viktor Teguh.

Langkah-langkah ini diambil setelah dinaikkannya kasus kebakaran Lapas Tangerang menjadi tahap penyidikan, maka penyidik telah membuat surat panggilan.

Bacaan Lainnya

“Kalapas Viktor dan sejumlah saksi lain akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/9),” ujarnya Viktor dalam keterangan pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9).

Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa tujuh orang warga binaan, tiga orang anggota Damkar, dan tiga orang saksi dari PLN.

Aparat kepolisian juga telah menyita 13 unit handphone, rekaman CCTV, gembok anak kunci dan barang bukti lainnya terkait dugaan adanya tindak pidana dalam kasus kebakaran yang menewaskan 44 orang narapidana itu.

“Kami berharap penyidikan ini segera tuntas dan kami juga harus teliti dan jeli untuk menuntaskan kasus ini agar terang benderang penyebab kebakaran ini,” tutur Ramadhan.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait