Martapura, kalselpos.com– Insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu menjadi pelajaran berharga bagi Lapas lainnya di Indonesia.

Berkaca dari insiden tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel), Sri Yuwono mengambil tindakan cepat preventif dengan mengunjungi sejumlah Lapas di Kalsel.
Salah satu Lapas yang disambangi KadivPAS Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Martapura, Jumat (10/9/2021).
Kedatangan KadivPAS dalam rangka melakukan monitoring pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan, sekaligus kontrol aliran listrik Lapas sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Karang Intan.
Didampingi Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo beserta jajaran pejabat struktur sambut kedatangan Kadiv Pemasyarakatan, KadivPAS langsung meninjau sarana prasarana layanan yang ada di Lapas Narkotika Karang Intan. Kemudian, KadivPAS melakukan kontrol area sarana asimilasi dan edukasi, dapur, hingga kamar blok hunian warga binaan.
“KadivPAS memonitoring pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan, sekaligus kontrol aliran listrik Lapas sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Karang Intan,” ucap Kalapas Karang Intan Martapura, Wahyu Susetyo.
Kadiv Pemasyarakatan selanjutnya memberikan arahan dan penguatan bagi para pejabat struktural. Kegiatan yang menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat tersebut berlangsung dengan tertib, lancar tanpa kendala suatu apapun.





