Wacana amandemen UUD 1945 yang diikuti isu Perpanjangan masa jabatan Presiden sangat Terbuka dan Liar

Surabaya, kalselpos.com – Presiden Jokowi memastikan tidak berniat memperpanjang masa jabatannya. Pernyataan itu sekaligus menepis munculnya rencana amandemen UUD 1945 yang diikuti isu perpanjangan masa jabatan Presiden.

Meski demikian, peluang terlaksananya amandemen dan perpanjangan sangat terbuka, bahkan liar karena relasi kekuasaan saat ini dikuasai sistem kartel.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan oleh Peneliti Center of Human Rights Law Studies (HRLS) Fakultas Hukum Unair, Herlambang P Wiratraman.

“Saya bilang, pertama, dalam sistem kartel begini dia tidak hanya terbuka tapi juga liar. Kenapa saya bilang tidak hanya terbuka tapi juga liar? Terbuka karena memang mayoritas politiknya itu dikuasai relasi kuasa eksekutif terutama Jokowi dalam sistem kartel,” tegas Herlambang kepada detikcom, Senin (6/9/2021) kemarin, sebagaimana yang dikutip kalselpos.com.

“Yang kedua, liar, karena tidak ada yang bisa ngontrol. Walaupun suara rakyat itu keras, parlemen atau di Senayan dia bisa tuh gak mendengarkan apa yang diprotes atau apa yang dikritikkan,” imbuh dosen Hukum Tata Negara itu.

“Nah dari sisi ini, karena mereka sudah pegang mayoritas suara di formalitas ketatanegaraan. Khususnya yang Senayan itu. Nah arti liarnya ya suka-suka dia itu. Mau ganti masa jabatan bisa, mau ganti apa bisa. Nah itu yang kita khawatirkan liarnya itu,” jelasnya lagi.

Herlambang kemudian menyinggung masuknya PAN yang membuat barisan partai koalisi pemerintah semakin gemuk. Menurutnya, hal itu dalam politik tidak masalah, namun jika koalisi itu produk kartel dan transaksional maka yang didapat hanya kehancuran.

“Iya (koalisi) gemuk kalau berintegritas gak apa-apa. Kalau gemuk produk kartel dan transaksional, mendulang kepentingan kelompok mereka sendiri, menangguk keuntungan UU Omnibus Law ya tentu yang kita dapatkan adalah kehancuran sumber daya alam dan korupsi yang semakin sistematis,” tuturnya.

“Mereka harusnya berpikir menyelamatkan masa depan Indonesia. Misalnya yang paling sederhana, bersuara lah soal KPK yang semakin dirusak ini,” imbuh Herlambang.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait