kalselpos.com – Seorang pemuda berinisial RF nekat membegal penarik ojek
di Kampung Legokpicung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, (1/9) malam karena tidak punya ongkos untuk pulang ke rumahnya di Kecamatan Cisolok.
“Tersangka RF ditangkap di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor pada Kamis, (2/9) atau sekitar empat jam setelah melakukan aksinya membegal sepeda motor milik penarik ojek,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Kamis (2/9).
Dedy menjelaskan
akibat pembegalan yang dilakukan oleh tersangka RF warga Kecamatan Cisolok terhadap penarik ojek bernama Ajidin (59) warga Pasir Bendera, Desa/Kecamatan, korban mengalami 13 luka tusukan senjata tajam di beberapa anggota tubuhnya.
“Saat ditangkap tersangka tidak melawan dan mengakui seluruh perbuatannya, motif pemuda ini nekat ingin menghabisi nyawa korbannya karena tidak punya uang untuk ongkos pulang ke rumahnya, sehingga muncul rencana jahatnya dengan membeli sebilah pisau untuk melakukan pembegalan,” terangnya.
Dedy mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara belum ditemukan motif lain, tetapi pihaknya masih terus memeriksa tersangka. Namun, dari catatan kepolisian RF baru sekali ini melakukan tindakan pembegalan.
Barang bukti yang disita dari tersangka yakni sebilah pisau dapur warna abu-abu hijau dan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Akibat ulahnya itu, RF yang sudah empat tahun merantau ke DKI Jakarta harus pulang dan mendekam di penjara.
“Pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan yang ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun,” tukas Dedy.





