Banjarmasin, kalselpos.com – Setelah sejumlah LSM melakukan audensi dengan pihak Ditreskrimsus Polda Kalsel, Senin pekan lalu, mengenai maraknya tambang ilegal di Banua, tim dari Ditkrimsus bersama pejabat ESDM Kalsel, meninjau langsung lokasi lahan milik PT Anzawara Satria di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang sudah ditambang pelaku penambangan tanpa izin, Kamis (26/8/21) lalu.
Saat dilakukan peninjauan, tampak lokasi tambang milik PT Anzawara Satria yang lahannya ditambang penambang ilegal, yang hanya menyisakan lobang dan ratusan ton batubara yang belum terangkut, namun tak satu pun alat berat terlihat di lokasi tersebut.
Aliansyah, koordinator aksi LSM, mengaku, beberapa hari lalu, masih melihat langsung ada aktifitas penambangan liar di lokasi tersebut, yang dilakukan oleh penambang tanpa izin.
Ia berharap, agar oknum aparat jangan sampai ‘main mata’ dengan para cukong penambang liar, hingga kerusakan alam dan lingkungan di Banua tidak terjadi lagi, dan negara tidak dirugikan.
Tim dari Krimsus Polda dan pejabat dari Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel yang datang ke lokasi lahan PT Anzawara Satria, hanya menemukan bekas galian dan ratusan ton batubara yang belum terangkut.
Menurut Emma Rivilla, salah seorang karyawan PT Anzawara Satria, mengaku jika pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, yakni ke Ditkrimsus Polda Kalsel di Banjarmasin, pada 3 Juli 2021. “Namun baru ada tindakan atau tim turun ke lokasi, pada Kamis 26 Agustus,” jelasnya.
Terlepas itu, bencana banjir hampir tiap tahun terjadi di Kalsel, salah faktor penyebabnya adalah kerusakan alam dan hutan yang terus terjadi.
Tinjau lokasi Tambang Ilegal, tim Krimsus hanya temukan bekas Galian dan tumpukan Batubara




