kalselpos.com– Sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah Balai Kampung Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (28/8) malam diamankan polisi.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, di Mapolresta Surakarta, Minggu (29/8) membenarkan pihaknya mengamankan tujuh warga yang terlibat pesta miras dan telah didata identitasnya untuk proses tindak pidana ringan (tipiring).
“Tujuh warga tersebut yakni berinisial Ol (23) warga Pasar Kliwon, GB (25) warga Pasar Kliwon, AG (42) warga Serengan, Wy (46) warga Jebres, DR (24) warga Pasar Kliwon, NM (39) warga Pasar Kliwon, DV (23) warga Banjarsari, Solo,” sebut Sutoyo.
Sejumlah barang bukti berupa lima botol berukuran 600 mililiter bekas minuman keras jenis ciu, dua botol berukuran 660 mililiter berisi setengah minuman keras jenis Anggur Merah, satu botol berukuran 600 mililiter berisi setengah minuman keras jenis ciu. diamankan Mapolresta Surakarta
“Ketujuh warga itu mengakui kesalahannya, dan kooperatif, kemudian diizinkan pulang serta mereka untuk datang kembali untuk mengikuti sidang tipiring di pengadilan setempat pada Senin (30/8),” terangnya.





