kalselpos.com – sembilan pelaku begal perampasan sepeda motor bersenjata tajam yang beraksi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diringkus polisi.
“Sembilan pelaku perampasan sepeda motor dengan kekerasan itu ditangkap dari sejumlah laporan korban di beberapa wilayah,” ujar
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Senin (23/8) saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi.
Dari beberapa laporan yang masuk, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sembilan pelaku, “Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran atau DPO,” kata Hendra
Hendra mengatakan semua aksi begal itu dilakukan di jalanan sepi pengendara. Tersangka melancarkan aksinya dengan membawa senjata tajam celurit untuk mengancam korbannya.
Dari tiga lokasi kejahatan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti antara lain sepeda motor milik korban dan pelaku, tujuh unit telepon genggam, empat senjata tajam jenis celurit, kunci kontak motor, satu STNK, satu bukti pembelian motor, serta satu besi panjang.
Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.





