11 komplotan pencuri kabel Telkom diringkus polisi

Ilustrasi.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com – Sebanyak 11 orang komplotan pencuri kabel milik PT Telkom Indonesia yang beraksi di berbagai lokasi di Banjarmasin diringkus polisi.

Hal itu dikatakan Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Senin (16/8)

Bacaan Lainnya

“Total ada 11 orang yang kami tangkap di lokasi berbeda pada Minggu kemarin,” sebuunya.

Para tersangka mangakui ada tiga lokasi pencurian kabel Telkom yang baru saja mereka lakukan, yaitu Jalan Pramuka, Jalan Saka Permai dan kawasan Teluk Dalam di Kota Banjarmasin.

“Kami sita barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk memotong kabel di antaranya 10 linggis, tali tambang serta kabel optik panjang 22 meter dan enam sepeda motor sebagai sarana,” terang Andy.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait