Martapura,kalselpos.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Banjar akan memanggil PT Catur Karya Bersaudara (CKB).
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Banjar M Rofiqi Senin (16/8) tadi.
Disampaikanya, pemanggilan itu untuk tidak lepas adanya indikasi pencemaran yang dilakukan oleh perusahan tersebut
Dijelaskannya, PT. CKB yang sedang mengerjakan ptoyek pembangunan jembatan kembar antasan di Martapura Kabuputen Banjar diduga telah mencemari lingkungan.
Pasalnya limbah cair berupa solar yang ditampung oleh perusahaan kontraktor itu merembes ke simur milik salah satu tokoh agama di Kota Martapura.
“Kami akan memanggil pihak PT CKB pada Rabu 18 Agustus 2021 mendatang,”ujarnya.
Rofiqi menjelaskan, pihaknya telah memantau gudang penyimpanan peralatan dari PT CKB.”Gudang yang berada di tengah pemukiman warga itu tidak cocok untuk menanpung limbah cair,”ujarnya.
Ditambahkannya. PT CKB juga diduga tidak memiliki izin penampungan sementara limbah cair.





