Batulicin, kalselpos.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu), mengamankan tersangka sabu,
di Desa Betung, Kecamatan Kusan Hilir.
Tersangka berinisial Mun (38), ini diringkus polisi pada Minggu (8/8/21) sekitar pukul 18.00 Wita, ungkap
Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto melalui Kasubag Humas setempat, AKP H.l Made Rasa, melalui pesan singkat, Selasa (11/8) siang.
Keberhasilan penangkapan tersangka sabu satu, ini berawal dari informasi masyarakat, hingga polisi berhasil menyita satu paket sabu seberat 0,28 gram yang disimpan tersangka di kamar rumahnya.





