Penyelundupan Sabu dari Nigeria berhasil digagalkan

Ilustrasi sabu-sabu.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com – Satu kilogram sabu-sabu yang diselundupkan menggunakan paket dari Nigeria berhasil digagalkan
Polda Metro Jaya dan menangkap satu orang yang menerima paket tersebut.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (4/8/2021).

Bacaan Lainnya

“Modus operandinya ini pengiriman melalui paket, ini berawal dari adanya info yang diterima bahwa akan ada masuk paket barang sabu dari Nigeria,” ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, paket sabu-sabu tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Juli 2021. Meski demikian paket tersebut tidak langsung disita namun tetap dikirim ke alamat tujuan untuk menangkap pemesannya.

“Setelah barang di cek paket tersebut isinya sabu-sabu tetapi untuk bisa ungkap siapa yang pasan dan tim penyidik melakukan ‘undercover’ mengirimkan barang tersebut sesuai permintaan yang arahnya ke daerah Kunciran, Tangerang,” terangnya.

Paket kemudian dikirimkan ke alamat penerima dan dilakukan pengintaian. Kemudian saat penerima paket tersebut datang untuk mengambil paketnya petugas langsung bergerak untuk menangkap penerima yang diketahui RR.

Setelah dilakukan penangkapan, polisi kemudian membawa tersangka RR untuk diperiksa secara intensif dan menjalani proses hukum karena diduga RR turut terlibat dalam jaringan pengedar narkoba lintas negara.

“Ini masih kita kembangkan lagi apakah ada lagi di atasnya, tapi RR sudah ditahan mudah-mudahan ini berkembang untuk menangkap siapa otak dibalik ini karena ini lintas negara,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka RR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait