Paringin,kalselpos.com.- Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat melaksanakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2021.
Kegiatan HAN tahun 2021 di Bumi Sanggam tersebut dilaksanakan Selasa (27/7) di halaman Kantor Bupati Balangan.
Wakil Bupati Balangan H.Supiani
dalam kesempatan ini menyampaikan anak merupakan penerus perjuangan bangsa ,jadi anak harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan,jiwa dan semangat kebangsaan serta jasmani yang sehat dan segar.
Disampaikannya, sehingga dapat tumbuh dan berkembang menjadi insan yang berbudi luhur dan bertaqwa.
“Untuk itu upaya pembinaan perlu diarahkan untuk menggugah ,meningkatkan kesadaran akan kewajiban dan tanggung jawab kepada orang tua,masyarakat ,bangsa dan negara,”paparnya.
Lebih lanjut H.Supiani menambahkan UUD 1945 Pasal 28 ayat 2 mengamanatkan agar Negara menjamin setiap hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan ,ekspoloitasi dan diskriminasi.
Ditambahkannya, selain itu UU Perlindungan anak menjelaskan perlindingan anak sebagai kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan segala kegiatan untuk menjamin serta melindungi hak – hak anak agar tetap hidup ,tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal.
“Sesuai harkat dan bertambatnya kemanusian serta mendapatkan perlindungan dan kekerasan dan diskriminasi anak yang berusia belum 18 tahun,” pungkasnya.





