Kotabaru, kalselpos.com – Kasus Covid-19 di Kabupaten Kotabaru saat ini meningkat dan setiap harinya ada penambahan baik jumlah yang positif namun sekolah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih buka baik tingkat PAUD, SD, dan SMP.
Sesuai edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru dengan nomor 1483/Umpeg.Set/Disdikbud/2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas dimasa pandemi Covid-19 berdasarkan keputusan bersama empat menteri yaitu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru, Selamat Riyadi, S.Pd, M.Ed, memang kami menyebarkan SE Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tersebut kesekolah PAUD, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta berdasarkan keputusan empat menteri.
Akan tetapi bebernya, penyelenggaraan PTM terbatas yang dimulai 12 Juli 2021 ini dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan hanya dua jam pembelajaran seharinya selama dua kali seminggu juga harus sesuai dengan persetujuan orang tua atau wali murid melalui pernyataan tertulis.
“Ya, SE yang kami sebarkan kesekolah terkait PTM terbatas tersebut bisa dihentikan oleh kepala sekolah atau kepala satuan pendidik apabila ada yang terpapar Covid-19,” kata Selamat, melalu pesan singkat WhatsApp, Minggu (25/7/2021) kemarin.
“Kita akan kembali mengevaluasi dan akan melihat perkembagan lebih lanjut apakah tetap dengan PTM atau kembali dengan pembelajaran jarak jauh,” ungkapnya.
“Saat ini ada beberapa sekolah yang mana siswanya terpapar Covid-19 dan sementara sekolah tersebut di stop dulu untuk penyelenggaraan PTM,” tandasnya.





