PPKM Level III, Kadisdik Tabalong Hentikan PTM

Dinas Pendidikan Tabalong resmi menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun ajaran 2021/2022 .(ist)(kalselpos.com)

Tanjung,kalselpos.com– Dinas Pendidikan Tabalong resmi menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun ajaran 2021/2022.

Hal itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri No 26 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1 sertal mengoptimalkan posko penanganan ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

 

Penghentian PTM dituangkan dalam surat edaran Disdik setempat nomor B-303/DIK/UM-KEPEG/421/07/2021 yang ditandatangani Kadisdik Tabalong, Drs. H. Mahdi Noor itu ditujukan kepada kepala PAUD dan TK Negeri/Swasta, kepala SD Negeri/Swasta, kepala SMP Negeri/Swasta se Kabupaten Tabalong.

Kadisdik Tabalong, Drs. H. Mahdi Noor membenarkan pihaknya mengeluarkan surat edaran tersebut.

Dalam edaran itu, Disdik setempat menghentikan sementara PTM di satuan pendidikan mulai tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.

Dengan dihentikannya pelaksanaan PTM untuk sementara, maka segala aktivitas pembelajaran kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring, luring maupun gabungan keduanya.
Edaran itu juga mengatur dalam melaksanakan PJJ guru dapat melaksanakan melalui Work From Home (WFH) maupun Work From Office (WFO).

Kemudian kehadiran guru untuk melaksanakan WFO maksimal 50 persen dari total seluruh guru dan pengaturan guru yang WFO dan WFH diserahkan kepada kepala sekolah masing-masing.

Disdik dalam edaran itu juga meminta para guru dan tenaga kependidikan yang sedang terkonfirmasi positif Covid-19 atau sedang yang gejalanya menyerupai Covid-19 tidak diperkenankan hadir di sekolah.

Terakhir di edaran itu meminta para guru dan tenaga kependidikan memberikan tugas kepada peserta didik selama BDR tidak boleh terlalu banyak sehingga memberatkan bagi peserta didik maupun orang tua peserta didik.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait