Banjarbaru,kalselpos.com– Kota Banjarbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, Jumat (23/7) petang.
“Baru saja disampaikan oleh Menteri Kordinator Perekonomian secara daring dan didampingi beberapa lembaga dan badan, disampaikan beberapa kabupaten/kota yang diputuskan melaksanakan PPKM Level 4 mulai tanggal 26 Juli 2021,” ujarnya.
Dikatakannya, dirinya bersama Wakil Wali Kota Banjarbaru, Kapolres, Dandim, Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru hadir saat video confrence tersebut.
“Besar harapan kami untuk seluruh masyarakat Banjarbaru untuk kita bisa bersama melaksanakan ini demi kesehatan dan keselamatan kita semua,” ujarnya.
Dirinya pun mengajak bersama-sama saling bahu-membahu membatu masyarakat yang terdampak. Forkopimda Kota Banjarbaru akan mencari formulasi yang terbaik dalam menjalankan PPKM level IV ini.
Diberitakan sebelumya, Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin sempat menerapkan PPKM Level III, namun ditunda. Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin menunggu evaluasi Kementerian Dalam Negeri terkait status PPKM level tiga tersebut, Banjarbaru tidak masuk dalam instruksi tersebut.





