kalselpos.com– Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah, Ardito Wijaya memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk menjalani pemeriksaan, terkait video dirinya yang dinilai telah melanggar protokol kesehatan (prokes) pada masa pandemi Covid-19.
“Sebagai bagian dari masyarakat, saya dipanggil oleh pihak kepolisian dan secara kooperatif datang memenuhi panggilan tersebut,” kata Ardito, usai menjalani pemeriksaan di Polda Lampung, Bandarlampung, Rabu (14/7/2021).
Ardito menjelaskan video itu menjadi viral di media sosial, diambil saat dirinya sedang menghadiri salah satu hajatan warga Kabupaten Lampung Tengah.
“Waktu itu ada enam undangan di rumah, dan saya memang mendatangi semuanya, dan saat itu meski ada Perda Prokes, tapi hajatan masih diperbolehkan dengan batasan-batasan,” terangnya.
Dia pun mengakui bahwa dalam pemeriksaan itu dirinya dicecar sebanyak 25 pertanyaan oleh penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung.
“Tadi diperiksa dari jam 10.00 WIB sampai 17.10 WIB, pertanyaan yang ditanyakan sekitar 25 terkait video saya yang viral waktu itu. Saya datang sendiri dan belum memakai kuasa hukum,” tukasnya.





